Artikel Opini “CAMPUR-CAMPUR BAHASA DI MEDIA SOSIAL
WAJAR ATAU BERLEBIHAN ?”

By: Lailatul Fadhilah

 

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi yang digunakan di negara kita dan menjadi sarana
utama dalam berkomunikasi antarmasyarakat. Perkembangan teknologi informasi membuat arus
komunikasi global berlangsung sangat cepat, sehingga mempermudah interaksi antarnegara
maupun antarwilayah. Dalam konteks pemakaian bahasa Indonesia di media sosial, masih
banyak pengguna yang belum mengikuti kaidah KBBI dan aturan tata bahasa yang benar.
Beragam faktor menyebabkan terjadinya kesalahan tersebut, dan hal ini tampak dari tingginya
frekuensi kekeliruan berbahasa di berbagai platform digital. Di sisi lain, bahasa Indonesia juga
belum memiliki posisi yang kuat di tingkat internasional sehingga perannya dalam proses
globalisasi masih terbatas. Karena itu, penguatan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmiah
perlu diselaraskan dengan perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi di dalam negeri.
Penggunaan bahasa Indonesia di media sosial memperlihatkan hubungan yang kompleks
antara kreativitas berbahasa dan kepatuhan terhadap kaidah kebahasaan. Sebagai ruang
komunikasi yang terus berubah, media sosial mendorong para penggunanya untuk mencoba
berbagai bentuk bahasa yang lebih segar dan menarik demi menonjolkan identitas serta
membangun relasi sosial. Meskipun demikian, kecenderungan ini menimbulkan kekhawatiran
mengenai keberlanjutan penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah baku.
Kajian mengenai hubungan antara kreativitas linguistik dan penerapan norma kebahasaan
di media sosial menunjukkan adanya perubahan pola penggunaan bahasa. Melalui analisis
konten di berbagai platform serta wawancara dengan pengguna, ditemukan bahwa banyak orang
memadukan ragam bahasa formal dan informal sehingga muncul bentuk hibrida yang khas. Di
sisi lain, sebagian pengguna menganggap aturan bahasa baku terlalu kaku dan tidak selalu sesuai
dengan karakter komunikasi digital.

Bahasa merupakan sarana bagi penutur untuk menyampaikan makna dalam setiap
penggunaannya. Sebagai media komunikasi, bahasa mengharuskan kita untuk menyampaikan
pesan dengan jelas, baik melalui tuturan lisan maupun tulisan. Setiap bentuk bahasa, baik lisan
maupun tulisan, memiliki ciri khas tersendiri, termasuk adanya variasi bahasa yang muncul
dalam berbagai situasi. Oleh karena itu, makna menjadi unsur yang sangat penting dalam proses
komunikasi, karena tanpa makna pesan tidak dapat diterima dengan tepat oleh lawan bicara.
Perkembangan teknologi yang semakin maju memberikan pengaruh besar terhadap
penggunaan bahasa, khususnya di internet, terutama pada platform media sosial. Media sosial
dapat dipahami sebagai ruang komunikasi berbasis daring yang memungkinkan penggunanya
membuat, membagikan, dan berinteraksi melalui berbagai bentuk konten. Berbagai kemudahan
yang ditawarkan oleh teknologi modern membuat media sosial semakin praktis digunakan dan
menjadi bagian penting dalam aktivitas komunikasi masyarakat saat ini.
Interaksi dan partisipasi antarpengguna, baik melalui forum maupun percakapan daring,
merupakan bentuk representasi visual dari penggunaan bahasa. Peranan bahasa dalam
komunikasi di media sosial sangat besar, sehingga turut mempercepat proses perkembangan
bahasa itu sendiri.
Penggunaan bahasa di media sosial memiliki karakteristik yang khas dan berbeda dari
bentuk komunikasi lainnya. Perkembangan bahasa dalam aktivitas sehari-hari juga sangat
dipengaruhi oleh cara orang berkomunikasi di platform digital. Di media sosial, pengguna dapat
menyesuaikan gaya bahasa serta cara mereka berinteraksi sesuai preferensi masing-masing.
Keragaman kemampuan berbahasa inilah yang sering menjadi salah satu penyebab munculnya
kendala komunikasi di media sosial.
Saat ini, penggunaan bahasa di media sosial menjadi sorotan para ahli bahasa baik di
Indonesia maupun di berbagai negara. Hal ini terjadi karena banyak pengguna mulai
menciptakan bentuk bahasa mereka sendiri, termasuk penggunaan singkatan serta pencampuran
bahasa Indonesia dengan bahasa asing.
Hal tersebut terjadi karena penggunaan bahasa di media sosial tidak selalu mengikuti
kaidah bahasa baku yang telah ditetapkan, sehingga dianggap kurang sejalan dengan
perkembangan bahasa nasional. Selain itu, pilihan bahasa yang digunakan di media sosial juga
dipengaruhi oleh faktor teknologi, budaya, bahasa daerah, serta adanya unsur serapan dari bahasa
asing yang tersebar melalui berbagai platform. Kondisi ini memberikan dampak yang cukup
besar terhadap keberlangsungan bahasa daerah.
Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang digunakan masyarakat dalam aktivitas sehari-
hari. Bahasa pada dasarnya adalah sistem lambang bunyi yang bersifat arbitrer dan dihasilkan
melalui alat ucap manusia untuk keperluan komunikasi, kerja sama, serta pembentukan identitas.
Dalam praktiknya, bahasa memiliki dua bentuk, yaitu bahasa lisan sebagai bentuk utama dan
bahasa tulisan sebagai bentuk sekundernya. Penggunaan bahasa Indonesia juga diatur oleh

 

sejumlah kaidah yang perlu dipatuhi agar komunikasi dapat berlangsung dengan baik dan benar
(Prasasti, 2016).
Ketidaktepatan berbahasa dapat menghambat komunikasi, sehingga setiap individu
dituntut untuk menjunjung etika dalam berinteraksi. Selain itu, masyarakat memegang peran
penting dalam membentuk keberagaman bahasa yang muncul dalam kehidupan berbahasa
(Iryani, 2017).
Di tengah perkembangan era digital yang menuntut kemampuan teknologi serta
penguasaan bahasa asing dalam berbagai aspek kehidupan, posisi bahasa Indonesia semakin
terpinggirkan (Marsudi, 2009).
Sebenarnya, kondisi tersebut tidakberarti bahwa bahasa Indonesia tidak memiliki kemampuan
untuk bersaing dengan bahasa lain di dunia, akan tetapi lebih pada sikap bangsa Indonesia
sebagai pengguna bahasa Indonesia cenderung menunjukkan sikap negatif.
Apabila masyarakat Indonesia sebagai penutur dan pemilik bahasa justru menunjukkan
sikap negatif terhadap bahasa Indonesia, maka perkembangan bahasa ini akan terhambat dan
tidak dapat berkembang secara optimal. Situasi tersebut dapat melemahkan fungsi serta
kedudukan bahasa Indonesia, terutama di tengah meningkatnya penggunaan bahasa asing,
semakin populernya sekolah berlabel internasional, serta bertambahnya program-program
internasional di perguruan tinggi (Wijana, 2018).
Media sosial dapat dipahami sebagai sarana yang berfungsi sebagai alat komunikasi
(McQuail, 2003). Sementara itu, konsep “sosial” merujuk pada realitas yang dibentuk oleh
individu melalui tindakan mereka, sehingga keduanya menjadi produk dari proses sosial (Fuchs,
2007). Aktivitas daring yang dilakukan masyarakat di berbagai belahan dunia pun berlangsung
dengan intensitas yang tinggi dan dilakukan secara masif (Mulawarman & Nurfitri, 2017).
Pengetahuan tentang makna kata yang tepat sangat diperlukan dalam berbahasa.
Kemampuan memilih kata menunjukkan sejauh mana seseorang dapat membedakan nuansa
makna secara akurat sesuai gagasan yang ingin disampaikan, serta menyesuaikannya dengan
konteks dan nilai-nilai yang berlaku dalam kelompok penutur maupun pendengar. Penggunaan
kamus yang benar juga penting untuk membantu menghasilkan kalimat yang tepat. Namun,
banyak tulisan di media menunjukkan bahwa pemakaian frasa sering kali mengalami pergeseran
makna dari penggunaan yang seharusnya.
Penyimpangan penggunaan bahasa tampak dari kemunculan unsur-unsur bernada ironis
dalam sebuah kalimat. Bentuk sarkasme yang sering dijumpai di media sosial biasanya muncul
dalam kata-kata yang kasar, menghina, merendahkan, atau menyebut seseorang dengan
panggilan yang tidak pantas dan bersifat ofensif. Dalam hitungan detik, seseorang dapat
terhubung dengan siapa pun di berbagai belahan dunia tanpa batas ruang dan waktu. Karena itu,
komunikasi melalui media digital menuntut kemampuan berbahasa yang memadai, terutama
pada fitur percakapan dan unggahan status yang umum digunakan di jejaring sosial.
Komunikasi di media sosial berlangsung secara bebas, sehingga memunculkan berbagai
bentuk variasi bahasa. Penggunaan bahasa Indonesia di ruang digital dipengaruhi oleh beberapa

faktor, yaitu pergaulan, gengsi, dan paparan iklan. Kondisi ini membuat penggunaan bahasa
Indonesia oleh warganet berpotensi mengurangi keaslian dan kemurnian bahasa tersebut (Arsanti
& Setiana, 2020).
Berdasarkan pengamatan saya, masih banyak ditemukan penggunaan kata-kata “alay”
atau ungkapan yang sebenarnya tidak perlu, namun tetap dipakai dan bahkan ditiru oleh banyak
orang, termasuk anak-anak di bawah umur. Kata-kata yang kurang pantas tersebut sering
dianggap candaan di kalangan teman sebaya, padahal tidak layak untuk diucapkan. Di media
sosial, banyak pengguna juga memilih memadukan bahasa Indonesia dengan bahasa daerah
untuk mengekspresikan pikiran dan perasaan mereka. Fenomena kebahasaan seperti ini dikenal
sebagai interferensi, alih kode, dan campur kode. Alih kode merujuk pada peralihan penggunaan
dua bahasa atau variasi bahasa yang berbeda, sedangkan campur kode adalah penggunaan unsur-
unsur dari satu bahasa yang disisipkan ke dalam bahasa lain dalam satu konteks komunikasi.
Secara umum, seseorang melakukan alih kode maupun campur kode karena beberapa
alasan (Hymes, 2013). Pertama, mereka merasa bahwa bahasa daerah lebih efektif dan cepat
dalam menyampaikan pikiran serta perasaan. Kedua, terdapat situasi ketika tidak ditemukan
padanan istilah yang sesuai dalam bahasa lain untuk mengekspresikan gagasan atau emosi
tersebut.
Sarkasme merupakan bentuk ungkapan yang lebih tajam dibandingkan ironi maupun
sinisme karena mengandung unsur ejekan, kepahitan, dan celaan yang dapat melukai perasaan
serta terasa tidak menyenangkan. Selain berfungsi sebagai sindiran, sarkasme juga dapat berupa
hinaan yang ditujukan kepada seseorang (Shivani, 2020). Berdasarkan berbagai pengertian
tersebut, dapat disimpulkan bahwa sarkasme adalah penggunaan kata-kata kasar yang sengaja
dipilih untuk menyakiti atau menyerang perasaan orang lain. Dalam praktiknya, penutur sengaja
mengganti kata-kata yang biasa digunakan dengan pilihan kata lain yang bernada negatif
sehingga maknanya menjadi lebih kasar.

KESIMPULAN
Sebagai sarana penyampai makna, bahasa menuntut kita untuk mengomunikasikan
gagasan dengan tepat. Perkembangan teknologi yang pesat, terutama di ranah internet dan media
sosial, memberikan pengaruh besar terhadap cara berbahasa. Media sosial dapat dipahami
sebagai platform daring yang memungkinkan penggunanya berinteraksi dan berbagi informasi.
Bentuk penggunaan bahasa di ruang digital ini memiliki karakteristik yang sangat khas. Saat ini,
banyak masyarakat Indonesia mulai menggunakan ragam bahasa yang mereka ciptakan sendiri,
berupa singkatan maupun campuran antara bahasa Indonesia dan bahasa asing.
Fenomena tersebut muncul karena penggunaan bahasa di media sosial sering kali tidak
mengikuti kaidah bahasa nasional yang berlaku. Padahal, bahasa Indonesia merupakan bahasa
yang digunakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, sehingga etika berkomunikasi tetap
perlu dijunjung tinggi. Media sosial sendiri dapat dipahami sebagai sarana untuk melakukan
komunikasi (McQuail, 2003). Sementara itu, istilah “sosial” merujuk pada realitas yang dibentuk
oleh individu melalui tindakan yang memberikan kontribusi bagi masyarakat, sehingga keduanya
menjadi bagian dari produk sosial (Fuchs, 2014).