Essai Literatur “DARI LAYAR KE PERADABAN”

Merajut Masa Depan Indonesia dengan memanfaatkan Kecerdasan Buatan

Oleh : Farodhotul Hidayah

Di tengah percepatan revolusi industri 4.0 dan transisi menuju masyarakat 5.0,
Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) telah bermetamorfosis dari sekadar fiksi
ilmiah menjadi arsitek utama peradaban global. Wacana mengenai AI di indonesia tidak bisa
lagi di tunda esok hari, ia merupakan sebuah imperatif mendesak yang harus di bedah hari ini
juga. Mengapa harus sekarang? Karena kita sedang berada pada persimpangan sejarah kritis
sehingga harus membuat jendela peluang untuk menentukan kedaulatan digital yang sedang
terbuka lebar, namun ancaman penjajahan digital mengintai di baliknya. Menurut Couldry
dan Mejias (via Aidi, 2022), dunia saat ini tengah menghadapi fase penjajahan gaya baru
yang telah memanfaatkan data, bukan lagi wilayah fisik. Pola lama kolonialisme dalam
mengeksploitasi sumber daya kini bermutasi menjadi bentuk ekstraksi data oleh korporasi.
Kondisi ini menjadi alarm keras bagi Indonesia. Apabila kita lambat merespons
perkembangan Kecerdasan Buatan (AI) hari ini, Indonesia hanya akan menjadi pasar empuk
dan ladang eksploitasi bagi inovator teknologi asing. Kehilangan momentum ini akan sangat
fatal bagi ambisi kita untuk bertransformasi menjadi bangsa yang mandiri dan maju.
Sayangnya realitas sosial dilapangan telah menunjukkan sebuah konflik yang
mengkhawatirkan, dimana masyarakat indonesia terjebak dalam pasifitas digital yang pasif.
Kita adalah konsumen layar yang paling rakus, namun memiliki produsen pengetahuan yang
bisu. Data dari Microsoft Work Trend Index (2024) menunjukkan bahwa meskipun 92%
knowledge workers di Indonesia sudah menggunakan generative AI di tempat kerja melebihi
rata-rata global (75%) dan Asia Pasifik (83) pada tingkat literasi AI dan adopsi AI untuk
produktifitas, riset, dan penciptaan nilai yang masih sangat memprihatinkan. Bersilangan
dengan hasil survei status literasi digital di Indonesia yang di keluarkan Kementrian
Komusikasi dan Informatika (2023) indeks literasi digital Indonesia baru mencapai 3,36 dari
skala 1 sampai 5, yang berarti masih berada pada tingkat sedang. Lebih dari 60% pengguna
hanya berposisi sebagai konsumen konten algoritmik yang pasif bukan kreator atau pemecah
masalah dengan instrumen AI. Layar kaca telah menjelma menjadi tirai yang membatasi
imajinasi, bukan jendela untuk menembus batas peradaban. Padahal jika pasifitas ini
terbongkar dan AI diarahkan pada muara yang benar, mungkin teknologi ini akan memiliki
potensi luar biasa untuk mempercepat terwujudnya kemaslahatan umat dan kemajuan bangsa.
Bayangkan jika sebuah ekosistem dimana AI tidak digunakan untuk memanipulatif opini
publik atau menciptakan sebuah ketergantungan hiburan, melainkan diintegrasikan untuk
memetakan ketahanan pangan, mendistribusikan keadilan pendidikan didaerah 3 T (terdepan,
terluar, dan terdepan), dan merumuskan kebijakan publik yang akurat. Dalam perspektif
epistemologi islam, penguasaan dan pemanfaatan teknologi bukanlah bentuk sekularisasi
ilmu, melainkan menjadi manifestasi tertinggi dari mandat illahiah untuk melakukan imarah
al-ardh (memakmurkan bumi). Sebagaimana ditegaskan dalam Al-quran surah Hud ayat 61
yang berarti “Dialah yang telah menciptakan kamu dari bumi dan memerintahkan kamu
untuk memakmurkannya”, Allah SWT secara eksplisit mengamanatkan manusia untuk
menggunakan akal ('aql) dan ilmu pengetahuannya untuk mengelola bumi. AI pada
hakikatnya, adalah alat (wasilah) kontemporer untuk mengeksekusi mandat peradaban
tersebut. Selama ia dibingkai oleh etika Maqashid Syariah yang menjaga akal (hifzhu al-'aql),
jiwa, dan keturunan AI akan menjadi instrumen pembebasan manusia dari kebodohan dan

kemiskinan, bukan alat penindasan baru. Oleh karena itu, esai ini hadir sebagai sebuah
gagasan kritis untuk membangun kembali cara pandang kita melalui tema esai berjudul “Dari
Layar ke Beradaban, merajut masa depan Indonesia dengan kecerdasan buatan”. Esai ini
nukan sekedar berbicara tentang kode pemograman atau kecanggihan mesin, melainkan juga
menawarkan sebuah cetak biru filosofis dan sosiologis. Tulisan ini akan membongkar ilusi
pasifitas digital masyarakat, menganalisis mengapa kita terjebak di depan layar, dan
bagaimana Indonesia dapat bertransformasi dari sekedar penikmat teknologi menjadii arsitek
peradaban dengan AI sebagai benang emas yang dirajut melalui nilai-nilai ketuhanan,
kemanusiaan, dan keilmuan yang mencerahkan.
Langkah utama untuk bertransformasi “dari layar ke beradaban” menuntut sebuah
pergeseran pola pikir radikal. Selama ini, wacana teknologi di Indonesia seringkali terjebak
dalam dua kutub ekstrem yang sama-sama keliru. Pertama, pandangan techno determinism
yang menganggap Ai sebagai kekuatan tak terkalahkan yang secara otomatis akan membawa
kemajuan, sehingga manusia hanya perlu bersikap pasif menunggunya. Kedua, pandangan
techno pessimism yaitu ketakutan bahwa AI akan menggantikan manusia dan menciptakan
pengangguran massal. Feenberg (1999) mengkritik pandangan determenistik yang
menganggap teknologi sebagai kekuatan otonom. Ia menekankan bahwa teknologi adalah
konstruksi sosial yang dibentuk oleh nilai-nilai manusia dan relasi kuasa, sehingga dapat
dikritik dan ditransformasi melalui tindakan kolektif. Esai ini menolak keduanya dan
menawarkan pandangan techno humanism yang berakar pada filosofi khalifah fil ardh. Dalam
sudut pandang ini, AI bukanlah subjek yang mendikte peradaban, melainkan menjadi alat
(objek) yang tunduk pada kehendak manusia yang beradab. Layar gawai tidak bo;eh lagi
dipandang sebagai penjara atensi yang mengeksploitasi dopamain pengguna, sebuah
fenomena yang dikatakan oleh Zuboff (2015) disebut sebagai surveillance capitalism, yaitu
sistem ekonomi yang mengeklaim pengalaman manusia sebagai bahan baku gratis untuk
praktik komersial ekstraktif, melainkan juga harus dibangun kembali menjadi kanvas kognitif
dimana kecerdasan kolektif bangsa di prediksi untuk memecahkan masalah riil. Transformasi
ini merupakan syarat mutlak tanpa perubahan pola pikir dari konsumen pasif menjadi kreator
aktif. Secanggih apapun teknologi yang diimpor hanya akan menjadi alat penjajah baru.
Beralih dari rekonstruksi paradigma tersebut, integrasi AI yang tepat untuk memiliki
potensi daya ubah radikal yang positif untuk merajut masa depan Indonesia. Dalam konteks
sosiologi dan ekonomi, AI bisa membuka akses universal terhadap pengetahuan dan layanan
dasar. Disektor pendidikan generative AI dapat berfungsi sebagai tutor personal yang adaptif
untuk menutup kesenjangan kualitaspendidikan antara jawa dan luar jawa, sehingga
mewujudkan keadilan intelektual. Di sektor ekonomi, AI dapat mengoptimalkan rantai pasok
pertanian dan memetakanpotensi UMKM ke dalam pasar global lewat analisis predektif.
Dalam Maqasid Syariah lebih jauh lagi, sebagaimana yang telah dikembangkan oleh Auda
(2015) pemanfaatan AI untuk mengoptimalkan distribusi zakat, mendeteksi korupsi melalui
big data analytics, dan mendeteksi wabah penyakit adalah sebagai wujud nyata dari dari
hifzhu al-mall (menjaga harta/ekonomi) dan hifzhu an-nafs (menjaga jiwa). Dengan
demikian, AI tidak lagi menjadi alat kapitalisme yang mengeksploitasi, melainkan instrumen
pemakmuran yang mendistribusikan keadilan secara presisi.
Meskipun cita-cita ideal tersebut tampak sangat meyakinkan, realitas dilapangan
menunjukkan bahwa jalan menuju peradaban AI tidaklah mulus. Terdapat hambatan
struktural dan kultural yang sangat ekstrem. Secara struktural, Indonesia sedang menghadapi

ancaman data colonialism. Kita menghasilkan data dalam jumlah jumbo, namun, infrastruktur
komputasi dan model kecerdasan buatan sepenuhnya dikuasai oleh perusahaan multinasional.
Akibatnya nilai ekonomi dari data kita dinnikmati oleh negara lain, sementara kita hanya
menjadi pasar. Sedangkan secara kultural dan epistemologis, masyarakat telah menghadapi
ktitis otoritas keilmuan. Munculnya fenomena halusinasi pada AI dan maraknya reka
pemalsuan mengancam hifzhu al-'aql (menjaga akal). Jika masyarakat tidak memiliki literasi
kritis maka AI akan menciptakan kemalasan kognitif, yang berarti manusia kehilangan
kemampuan berpikir anistis karena terbiasa menelan mentah-mentah output mesin. Hambatan
ini membuktikan bahwa sekedar memberikan akses internet dan perangkat keras tidak akan
cukup karena adanya kritis kedaulatan dan etika yang mengintai.
Untuk mengatasi hambatan tersebut, solusi yang ditawarkan selain bersifat normatif
namun juga harus strategis dan relistis. Pertama, indonesia harus segera membangun
kedaulatan AI (Sovereign AI). Pemerintahan dan akademisi harus berkolaborasi
mengembangkan Large Language Model (LLM) lokal yang dilatih dengan data set berbahasa
Indonesia dan nilai-nilai kearifan lokal, sehingga AI yang digunakan memiliki konteks
budaya dan tidak bias terhadap nilai-nilai barat. Kedua, merombak kurikulum pendidikan
nasional. Pendidikan tidak hanya mengajarkan cara menggunakan AI tetapi juga mengajarkan
AI promting, ferifikasi fakta, dan berpikir kritis. Kita harus menanamkan prinsip etika
sebellum ilmu, yang mana mahasiswa dan siswa diajarkan untuk memposisikan AI sebagai
asisten, bukan sebagai otoritas kebenaran final. Ketiga, perlunya perumusan Fiqh al-AI (Fikih
Kecerdasan Buatan) atau pedoman moral AI nasional yang disepakati oleh para ulama, pakar
teknologi, dan pembuat kebijakan. Pedoman ini harus menjamin bahwa sistem yang beroprasi
di Indonesia tunduk pada hukum positif dan nilai-nilai ketuhanan serta memberikan sanksi
tegas bagi penyalahgunaan data pribadi dan modifikasi alur.
Transformasi mendasar yang telah di gagas pada tatanan individu secara kausalitas
tidak akan pernah cukup jika berhenti pada cakupan kesadaran personal semata. Disini lah
letak dialektika utama dalam sosiologi teknologi mengenai kesadaran kritis individu yang
tidak terorganisasi seringkali berujung pada konflik batin dan kelelahan mental, karena
individu tersebut harus berenang melawan arus algoritma yang dirancang untuk menjinakkan.
Pandangan yang mengagungkan individu super (techno-individualism) di mana kemajuan itu
bergantung pada segelintir genius di sektor teknologi merupakan pandangan yang salah dan
elitis. Sebaliknya, justru esai ini berpihak pada pandangan collective intelligence yang sejalan
dengan DNA sosiologis bangsa ini, yaitu gotong royong. Oleh karena itu, kesadaran kritis
untuk tidak lagi menjadi budak layar, kita harus bermetamorfosis menjadi gerakan kolektif.
Layar gawai tidak boleh lagi mengisolasi penggunanya. Sebaliknya, perangkat digital harus
berfungsi sebagai jaringan yang menghubungkan banyak orang untuk saling berbagi ide dan
menciptakan solusi peradaban.
Urgensi untuk bergerak dari individu ke kolektivitas ini bukan hanya sekedar seni,
melainkan dibuktikan secara faktual melalui perbandingan data literatur digital kontemporer.
Jika kita membandingkan data penetrasi dan perilaku digital ada anomali struktural yang
mencolok. Berdasarkan laporan data reportal (2024), Indonesia itu memiliki 167 juta
pengguna media sosial pada awal tahun 2024, ini menempatkan kita pada peringkat ke 4
dunia, padahal hanya dalam perkara konsumsi dan interaksi dilayar kaca. Namun, ketika data
ini disandingkan dengan laporan GitHub Octoverse (2024) tentang kontribusi open source
dan pengembangan mengenai model AI, meskipun komunitas developer Indonesia juga

kontribusi merupakan negara yang tercepat ketiga pertumbuhannya di Asia Pasifik dengan
pertumbuhan 7,3% partisipasi dalam pengembangan model AI dan kontribusi open source
berskala global masih sangat minim. Perbandingan pada data ini telah membuktikan sebuah
hubungan kausal yang pahit dengan tingginya waktu layar tidak berbanding lurus dengan
manifestasi peradaban. Masyarakat sekarang sangat ramai berada di layar, namun bisu dalam
berkontribusi dalam teknologi global. Terdapat kesenjangan antara konsumsi massal dan
kontribusi kolektif yang hanya bisa menjembatani jika kesadaran individu diikat menjadi
ekosistem kolektif seperti komunitas open source lokal, sindikasi riset AI antar universitas,
dan kolektif kreator konten edukatif yang saling menguatkan bukan malah saling
menjatuhkan dalam algoritma engagement.
Dalam teori pengetahuan Islam, perkembangan dari kesadaran individu ke gerakan
kolektif ini mempunyai landasan teologis yang kokoh. Menguasai dan menngkritisi AI pada
level individu mungkin berstatus fardhu ‘ain (kewajiban personal untuk menjaga akal dari
kebodohan digital), namun jika mengenai membangun infrastruktur AI yang memajukan
masyarakat dan bangsa seara kolektif itu merupakan fardhu kifayah (kewajiban kolektif). Jika
sudah ada satu kelompok dalam masyarakat yang menguasai dan menggerakkan AI untuk
kebaikan, maka gugurlah dosa kolektif dari yang lain. Gerakan kolektif ini adalah manifestasi
dari ta’awum (tolong-menolong) di era digital, yang mana kecerdasan buatan tidak digunakan
untuk kompetisi yang merusak, melainkan untuk kolaborasi yang memulliakan manusia.
Sengan begitu merajut masa depan berarti menenun benang-benang kesadaran individu
menjadi kain peradaban yang utuh lewat kekuatan kolektivitas. Akan tetapi, gerakan kolektif
yang murni mengandalkan inisiatif swadaya masyarakat tanpa dorongan sistem pemerintahan
itu ibarat membangun gedung pencakar langit diatas fondasi pasir. Cepat atau lambat
bangunan tersebut akan roboh. Semangat kolektifitas bisa hancur berantakan kalau terus
terbentur aturan yang ribet, minimnya dana riset, dan kebijakan yang tidak pro karya. Pada
akhirnya, suara kritis masyarakat akan menjadi kekuatan penekan yang memaksa pemerintah
hadir lewat aturan yang melindungi. Maka dari itu, perubahan besar ini tidak bisa dibiarkan
berjalan sendiri atau hanya mengandalkan pasar bebas. Kita butuh campur tangan negara
yang jelas dan terarah. Langkah selanjutnya yang paling penting adalah menyusun aturan
yang tidak hanya bisa beradaptasi dengan kecanggihan teknologi, tetapi juga mampu
mengamankan masa depan Indonesia.
Setiap kali perubahan drastis teknologi diperdebatkan, pandangan untuk
memperlambat arus tersebut hampir selalu muncul. Kelompok skeptis kerap menilai bahwa
adopsi masif kecerdasan buatan (AI) di Indonesia hanya akan menjadi ketakutan bagi tenaga
kerja, memperlebar jurang sosial, dan mengikis nilai budaya lokal. Dasar argumen mereka
bertumpu pada kecemasan bahwa posisi manusia akan digantikan oleh mesin, sehingga jalan
pintas yang diambil yaitu membatasi ruang gerak teknologi demi melindungi sektor
konvensional. Namun, logika proteksionisme seperti ini sebenarnya keliru dan berisiko
tinggi. Laporan Future of Jobs dari World Economic Forum (WEF) secara mudah
mematahkan kekhawatiran tersebut. Data menunjukkan bahwa meski AI diproyeksikan
menggeser 85 juta lapangan kerja global, teknologi ini sekaligus membuka 97 juta peluang
kerja baru yang lebih relevan dan bernilai tinggi. Artinya, fokus utama kita seharusnya bukan
memusuhi teknologi, melainkan meningkatkan kapasitas dan keterampilan sumber daya
manusia itu sendiri. Menolak kehadiran AI di era digital demi menyelamatkan sistem kerja
lama justru menjadi langkah mundur bagi perekonomian. Kita tidak sedang melindungi

pekerja domestik, melainkan justru membiarkan daya saing ekonomi kita direbut oleh negara
lain yang lebih siap berinovasi.
Jika kebijakan Sovereign AI dan reformasi pendidikan bisa dijalankan secara
konsisten tanpa terjebak dalam Kebijakan protektif sempit, dampaknya bagi Indonesia akan
sangat luar biasa. Dalam dua puluh tahun ke depan, AI tidak akan menjadi alat eksploitasi,
melainkan menjadi instrumen pemerataan yang mematahkan tantangan geografis negara
kepulauan. Kita bisa membayangkan masa depan di mana fasilitas kesehatan di pulau
terpencil mampu mendeteksi penyakit langka seakurat rumah sakit besar di Pulau Jawa berkat
bantuan teknologi. Di sektor pertanian, para petani kecil bisa menyelamatkan hasil panen
mereka dari ancaman krisis pangan karena algoritma mampu memprediksi perubahan iklim
mikro secara tepat. Dampak akhir dari perubahan besar ini adalah lahirnya "Bonus Demografi
yang Berdaulat". Ratusan juta penduduk Indonesia tidak lagi menjadi beban, melainkan
penggerak utama yang menciptakan inovasi baru, bukan sekadar menjadi konsumen
teknologi asing. Posisi Indonesia pun akan bergeser, tidak lagi sekadar menjadi target pasar
bagi negara-negara maju (Global Utara), tetapi tampil sebagai pemimpin di kawasan Global
Selatan (Global South). Kita bisa membuktikan kepada dunia bahwa kemajuan teknologi
mutakhir tetap bisa berjalan beriringan dengan nilai moral, etika, dan prinsip ketuhanan yang
kuat.
Dari semua pembahasan ini, kita bisa melihat sebuah kerangka berpikir yang utuh dan
saling berkaitan. Perubahan besar dari sekadar menatap layar menuju pembangunan
peradaban baru harus dimulai dengan mengubah pola pikir kita, yaitu dari penonton pasif
menjadi pencipta yang bijak. Langkah ini kemudian diwujudkan melalui aksi nyata di
masyarakat, di mana kesadaran individu disatukan menjadi gerakan gotong royong digital.
Terakhir, seluruh proses tersebut harus didorong oleh kebijakan pemerintah yang fokus pada
kedaulatan bangsa, baik dalam membangun infrastruktur maupun dalam menyusun etika
penggunaan AI. Ketiga elemen ini adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Jika pola
pikirnya salah, gerakan masyarakat akan kehilangan arah. Tanpa adanya desakan dari
masyarakat, pemerintah tidak akan punya dorongan kuat untuk membuat kebijakan.
Sementara itu, tanpa adanya aturan hukum yang tegas dari negara, gagasan dan gerakan yang
sudah dibangun hanya akan menjadi mimpi indah yang mudah hancur. Pertemuan antara
kemerdekaan berpikir, gerakan gotong royong masyarakat, dan perlindungan kebijakan
Sovereign AI yang berpihak pada publik membawa kita jauh melampaui urusan adopsi
teknologi semata. Kolaborasi ketiga elemen ini sebenarnya sedang membangun fondasi bagi
sebuah peradaban baru. Kita ditunjukkan bahwa cara mengatasi sikap pasif di dunia digital
bukanlah dengan memboikot teknologi. Sebaliknya, kita harus mengubah fungsi teknologi
yang semula memanipulasi perhatian pengguna, menjadi sarana imarah al-ardh
(memakmurkan bumi) yang mengangkat martabat kemanusiaan. Menghadapi masa depan ini,
kita tidak boleh lagi sekadar menjadi penonton pasif di tengah arus digitalisasi. Langkah
konkret harus segera diambil dari berbagai inti. Dunia pendidikan wajib memasukkan materi
etika AI serta kemampuan berpikir kritis ke dalam kurikulum dasar sejak dini. Pada saat yang
sama, komunitas pengembang teknologi perlu bersatu membuat basis data (dataset) kearifan
lokal yang bersifat terbuka. Di tingkat regulasi, pemerintah harus cepat tanggap mengesahkan
aturan hukum berbasis konsep Hukum Islam Kontemporer tentang AI demi melindungi
kedaulatan data setiap warga negara. Seluruh gagasan ini bukan lagi sekadar teori di ruang
kuliah, melainkan sebuah rencana kerja nyata yang mendesak untuk segera dieksekusi.

Hari ini kita berdiri di sebuah titik balik sejarah yang sangat genting. Kekhawatiran di
awal tulisan mengenai ancaman penjajahan digital baru (neokolonialisme algoritmik) dan
jebakan sikap pasif di balik layar kaca bukanlah akhir dari segalanya. Kita masih punya
kesempatan penuh untuk mengubah arah takdir tersebut. Perintah dalam Surah Hud ayat 61
untuk memakmurkan bumi bukan sekadar pedoman agama masa lalu, melainkan sebuah
seruan nyata yang sangat kontekstual di zaman teknologi ini. Layar gawai yang kita pegang
setiap hari seharusnya tidak lagi memenjarakan daya pikir kita Justru seharusnya perangkat
tersebut menjadi gerbang utama untuk membangun peradaban baru yang gemilang. Sejarah
tidak akan pernah mengingat orang-orang yang hanya menghabiskan waktu untuk menggulir
layar (scrolling). Penghargaan sejarah hanya milik mereka yang berani memanfaatkan
teknologi untuk mengukir masa depan.Oleh karena itu, mari kita gunakan setiap ketukan jari
di papan ketik bukan lagi untuk aktivitas tanpa arah, melainkan untuk menyusun masa depan
bangsa. Perjalanan kita dimulai dari balik layar ini. Dengan menyeimbangkan kecerdasan
buatan di bawah kendali kecerdasan spiritual, kita tidak hanya sedang menata ulang masa
depan Indonesia, tetapi juga ikut menyumbangkan kontribusi nyata bagi peradaban dunia.