Dalam rangka memperkuat visi Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Walisongo Semarang sebagai leading research faculty, serta untuk meningkatkan kinerja Tri Dharma Perguruan Tinggi, FITK UIN Walisongo Semarang menyediakan berbagai bantuan dana penelitian, Karya Pengabdian Dosen (KPD), dan penerbitan buku ber-ISBN untuk tahun anggaran 2023 (Download Surat Resmi).

Jenis Bantuan dan Besaran Dana

Tahun ini, beberapa jenis bantuan ditawarkan dengan alokasi dana yang bervariasi. Berikut adalah rincian jenis, jumlah, dan besaran bantuan yang tersedia:

No. Jenis Bantuan Jumlah Besaran Bantuan per Judul
1. Penelitian Kelompok Kolaborasi Dosen dan Mahasiswa 16 Rp 25.000.000
2. Penelitian Kelompok Kompetitif Dosen dan Mahasiswa 9 Rp 25.000.000
3. Karya Pengabdian Dosen dan Mahasiswa 8 Rp 25.000.000
4. Penelitian Kolaborasi Internasional 1 Rp 127.000.000
5. Bantuan Penerbitan Buku Ber-ISBN 30 Rp 4.500.000

Persyaratan Pengusul

Untuk mengikuti program bantuan ini, pengusul harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:

  • Dosen Tetap FITK UIN Walisongo dengan minimal pangkat Lektor (ketua tim peneliti) atau Asisten Ahli (anggota peneliti).
  • Memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN).
  • Tidak sedang menerima bantuan dana penelitian, Karya Pengabdian Dosen, atau bantuan penerbitan buku ber-ISBN dari sumber lain yang dibiayai oleh DIPA UIN Walisongo tahun 2023.
  • Setiap kelompok harus terdiri dari minimal 2 dosen dan 2 mahasiswa aktif.

Jadwal Pelaksanaan

Berikut adalah rencana jadwal penyelenggaraan bantuan:

No. Uraian Kegiatan Waktu Pelaksanaan
1. Sosialisasi Pendaftaran 15 – 19 Februari 2023
2. Pendaftaran Proposal 20 Februari – 17 Maret 2023
3. Seleksi Administrasi Proposal 20 – 24 Maret 2023
4. Review Proposal 27 Maret – 10 April 2023
5. Penetapan Penerima Bantuan 14 April 2023
6. Pelaksanaan Kegiatan Penelitian 15 April – 28 Juli 2023
7. Monitoring dan Evaluasi 1 – 11 Agustus 2023
8. Progress Report dan Penguatan Program 14 Agustus – 1 September 2023
9. Presentasi Hasil Luaran Bantuan 4 – 16 September 2023
10. Penyerahan Laporan Akhir (Akademik dan Keuangan) 18 September – 14 Oktober 2023

Prosedur Pengajuan Proposal

  • Proposal disampaikan dalam bentuk hardcopy rangkap 3 ke bagian Akademik dan Kemahasiswaan FITK UIN Walisongo selambat-lambatnya tanggal 17 Maret 2023, jam 16.00 WIB (Silviatul Hasanah: 081226163844).
  • Mengisi formulir pendaftaran pada laman: https://s.id/lyKqk.
  • Seluruh proses dan tahapan penelitian dan Karya Pengabdian Dosen, mulai dari pengajuan proposal hingga pelaporan, mengikuti ketentuan yang telah diatur dalam pedoman penelitian LP2M UIN Walisongo yang terlampir dalam surat ini.

Informasi Lebih Lanjut

Untuk informasi lebih lanjut terkait program bantuan ini, Bapak/Ibu Dosen dapat menghubungi Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan FITK UIN Walisongo Semarang.

Demikian informasi ini disampaikan. Kami harap Bapak/Ibu Dosen dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperkuat kualitas riset dan pengabdian di lingkungan FITK UIN Walisongo.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.


Tembusan:

  1. Rektor UIN Walisongo Semarang
  2. Kepala LP2M UIN Walisongo Semarang