Nomor: 2530/Un.10.3/D/SP.04.1/05/2022
Lampiran: 1 (Download Surat Resmi)
Hal: Pemberitahuan Bantuan Penelitian dan Karya Pengabdian Dosen

Semarang, 09 Mei 2022

Kepada Yth.
Bapak/Ibu Dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK)
UIN Walisongo Semarang

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Dalam rangka memperkuat visi sebagai universitas riset (leading research university) dan untuk meningkatkan kualitas maupun kuantitas kinerja Tri Dharma Perguruan Tinggi, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Walisongo Semarang menyediakan bantuan dana penelitian dan Karya Pengabdian Dosen tahun anggaran 2022, dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Jenis, Jumlah, dan Dana Bantuan
No Jenis Bantuan Jumlah Judul Anggaran (Bantuan)
1 Karya Pengabdian Dosen 8 Rp 15.000.000
2 Penelitian Individu 15 Rp 10.000.000
3 Penelitian Kolaborasi Dosen dan Mahasiswa 20 Rp 15.000.000
4 Penelitian Kelompok Kompetitif 10 Rp 15.000.000
  1. Persyaratan Pengusul
    a. Dosen Tetap Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Walisongo dengan minimal pangkat Asisten Ahli (untuk Penelitian Individu, Karya Pengabdian Dosen & Penelitian Kolaborasi Dosen dan Mahasiswa) dan Lektor untuk Ketua Peneliti (untuk Penelitian Kelompok Kompetitif).
    b. Memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN).
    c. Tidak sedang menerima bantuan dana penelitian dan karya pengabdian dosen dari sumber anggaran Kementerian Agama.
  2. Rencana Jadwal Penyelenggaraan Bantuan
No Uraian Kegiatan Waktu Pelaksanaan
1 Sosialisasi Pendaftaran Proposal Penelitian 09 – 16 Mei 2022
2 Pendaftaran Proposal ke Fakultas 17 – 31 Mei 2022
3 Seleksi Administrasi Proposal 02 – 05 Juni 2022
4 Review Proposal 06 – 10 Juni 2022
5 Penetapan Nominee 13 Juni 2022
6 Seminar Proposal 14 – 17 Juni 2022
7 Penetapan Penerima Bantuan 20 Juni 2022
8 Pelaksanaan Kegiatan Penelitian/Karya Pengabdian 26 Juni – 30 September 2022
9 Monitoring dan Evaluasi Agustus – September 2022
10 Seminar Progress Report Hasil Penelitian dan KPD 1 – 2 September 2022
11 Presentasi Seminar Hasil dan Laporan Bantuan 15 – 16 September 2022
12 Penyerahan Laporan Penelitian/KPD 3 Oktober 2022
  1. Proposal juga disampaikan dalam bentuk hardcopy rangkap 3 kepada bagian Akademik dan Kemahasiswaan FITK UIN Walisongo Semarang selambat-lambatnya tanggal 31 Mei 2022, jam 16.00 WIB. (Kontak: Dr. Ninit Alfianika, WA: 085274647071).
  2. Mengisi formulir pendaftaran pada laman: https://forms.gle/XFbVBg7vj0V6chy8.
  3. Seluruh proses dan tahapan penelitian serta karya pengabdian dosen, mulai dari proposal hingga pelaporan, mengikuti ketentuan yang diatur dalam pedoman penelitian yang dikeluarkan oleh LP2M UIN Walisongo Semarang, sebagaimana terlampir dalam surat ini.
  4. Informasi lebih lanjut tentang bantuan penelitian dan karya pengabdian dosen dapat menghubungi Wakil Dekan Bidang Akademik FITK UIN Walisongo.

Demikian surat pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Tembusan:

  1. Rektor UIN Walisongo Semarang
  2. Kepala LP2M UIN Walisongo Semarang