Dalam rangka memperkuat visi UIN Walisongo Semarang sebagai universitas riset (leading research university) dan meningkatkan kualitas serta kuantitas kinerja Tri Dharma Perguruan Tinggi, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Walisongo kembali membuka kesempatan bagi dosen untuk mendapatkan bantuan dana penelitian, karya pengabdian dosen (KPD), serta penerbitan buku ber-ISBN tahun anggaran 2024 (Download Surat Resmi).

Jenis dan Jumlah Bantuan

FITK UIN Walisongo menyediakan berbagai jenis bantuan dengan rincian sebagai berikut:

No. Jenis Bantuan Jumlah Besaran Bantuan per Judul
1 Penelitian Pengembangan Program Studi 25 Judul Rp 25.000.000
2 Karya Pengabdian Dosen 8 Judul Rp 25.000.000
3 Penelitian Kolaborasi Internasional 4 Judul Rp 60.000.000
4 Bantuan Penerbitan Buku Ber-ISBN 15 Judul Rp 9.000.000

Persyaratan Pengusul

Adapun persyaratan bagi dosen yang ingin mengajukan proposal adalah sebagai berikut:

  1. Dosen tetap FITK UIN Walisongo minimal berpangkat Lektor sebagai ketua peneliti, dan Asisten Ahli sebagai anggota peneliti. Luaran wajib meliputi:
    • Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
    • Laporan Penelitian yang disahkan LP2M
    • Buku ber-ISBN
    • Artikel yang diterbitkan di jurnal minimal SINTA 2 (untuk kolaborasi internasional jurnal Scopus).
  2. Setiap kelompok pengusul minimal terdiri dari 4 anggota (2 dosen dan 2 mahasiswa).
  3. Memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN).
  4. Tidak sedang menerima bantuan dana penelitian, karya pengabdian dosen, atau penerbitan buku dari sumber lain yang dibiayai oleh DIPA UIN Walisongo tahun 2024.
  5. Tidak memiliki tanggungan luaran penelitian tahun 2022.

Jadwal Penyelenggaraan Bantuan

Berikut adalah rencana jadwal penyelenggaraan bantuan untuk tahun 2024:

No. Uraian Kegiatan Waktu Pelaksanaan
1 Sosialisasi Pendaftaran 19 – 25 Februari 2024
2 Pendaftaran Proposal 26 Februari – 29 Maret 2024
3 Seleksi Administrasi Proposal 1 – 5 April 2024
4 Review Proposal 16 – 26 April 2024
5 Penetapan Penerima Bantuan 30 April 2024
6 Pelaksanaan Kegiatan Penelitian/KPD 1 Mei – 31 Juli 2024
7 Monitoring dan Evaluasi 1 – 11 Agustus 2024
8 Progress Report dan Penguatan Program 14 Agustus – 1 September 2024
9 Presentasi Hasil Luaran Bantuan 4 – 16 September 2024
10 Penyerahan Laporan Akhir 18 September – 14 Oktober 2024

Prosedur Pengajuan Proposal

  1. Proposal disampaikan dalam bentuk hardcopy sebanyak 3 rangkap kepada bagian Akademik dan Kemahasiswaan FITK UIN Walisongo paling lambat 29 Maret 2024, pukul 16.00 WIB. (Silviatul Hasanah, WA: 081226163844).
  2. Pengisian formulir pendaftaran dilakukan melalui tautan: https://forms.gle/hU3VCMymqQ3efirE8.
  3. Seluruh proses penelitian, karya pengabdian dosen, hingga pelaporan mengikuti pedoman penelitian yang dikeluarkan oleh LP2M UIN Walisongo Semarang.

Informasi Lebih Lanjut

Untuk informasi lebih lanjut terkait bantuan penelitian dan karya pengabdian dosen, Anda dapat menghubungi Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan FITK UIN Walisongo.


Tembusan:

  1. Rektor UIN Walisongo Semarang
  2. Kepala LP2M UIN Walisongo Semarang

Dengan adanya program bantuan ini, FITK UIN Walisongo Semarang berharap dapat meningkatkan semangat riset dan pengabdian dosen serta menghasilkan karya-karya akademik yang lebih berkualitas.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.