Program Studi PGMI melaksanakan kegiatan diskusi dosen di ruang Program Studi PGMI FITK UIN Walisongo Semarang. Narasumber dalam kegiatan diskusi ini adalah Ibu Dr. Hj. Sukasih, M.Pd., dengan judul makalah “Reflective Inquiry Sebagai Tradisi Pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial.”

Dalam kegiatan tanya jawab, Ibu Zulaikhah mengawali dengan mengajukan pertanyaan apakah Reflective Inquiry ini termasuk dalam model atau metode ? Jika ya, sintaks untuk diterapkan dalam pembelajaran apa saja ya langkah-langkahnya ? Bu Sukasih menanggapi Reflective Inquiry dikelompokkan dalam reflective inquiry as social studies, reflective inquiry ac social sciences, reflective inquiry as personal development, and reflective inquiry as action.

Pertanyaan berikutnya diajukan oleh Mas Habil, Bagaimana implementasi reflective inquiry ketika ada sebuah kasus, anak-anak main dimasjid ? Bu Sukasih menanggapi bahwa reflective inquiry untuk kegiatan berfikir, merenung. Ketika ada kasus seperti itu di masjid, maka pengelola masjid harus memberikan informasi kepada anak-anak terkait niat anak tersebut datang ke masjid. Ketika anak-anak tersebut ingin ibadah, maka di masjid tidak boleh digunakan untuk bermain. Pada saat proses berfikir dan perenungan yang dilakukan anak, maka sikap yang ditunjukkan anak tersebut adalah masjid tempat ibadah bukan bermain.

Pertanyaan berikutnya dilontarkan Bu Hikmah, Apakah reflective inquiry bisa dijadikan sebagai salah satu alat mengukur seberapa pemahaman atau kemampuan seseorang ? Kalau untuk mengukur itu assessment/penilaian. Reflective inquiry dalam penilaian bisa dijadikan sebagai proses berfikir dan perenungan siswa menyelesaikan pertanyaan dan menemukan jawaban yang memuaskan.